PKS Kabupaten Tangerang

JAKARTA - Tahapan masa kampanye Pemilu 2019 akan segera dimulai. Setiap partai politik pada 22 September 2018 harus melaporkan dana kampanye baik untuk pemilu legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres).

Untuk persiapan kualitas laporan keuangan dana kampanye ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak ingin main-main. Partai dakwah ini ingin mempertahankan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan yang sudah diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami ingin pertahankan kualitas ini. Pertama soal iuran anggota atau internal sebagai sumber keuangan yang cukup bagus. Kemudian, pengelolaan dan pelaporan yang cukup baik oleh ICW, BPK dan KPK," kata Bendahara Umum DPP PKS, Mahfudz Abdurrahman dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jumat malam, 14 September 2018.

Mahfudz menyebut, upaya serius PKS agar pelaporan keuangan tak keliru dengan menggelar Rapat koordinasi nasional atau Rakornas di Depok, Jawa Barat, Jumat, hari ini. Dengan rakornas ini diharapkan tak terjadi pelanggaran pengelolaan keuangan.

"Selain itu mempertahankan kredibilitas keuangan PKS seperti yang diapresiasi KPK dan ICW. Bagaimana dana kampanye Pemilu 2019 tetap sesuai koridor dan taat asas," jelas Mahfudz.

Kemudian, ia menyampaikan cara pengelolaan PKS terutama dalam iuran dana dari kader sudah dicontoh partai lain. Ia bilang, kader PKS sering menjadi narasumber dalam pelatihan pengelolaan keuangan.

"Sering diminta menjadi narasumber semacam menjadi rujukan oleh partai politik lain," kata Mahfudz.

Masa kampanye Pemilu 2019 akan dimulai pada 22 September 2018. Tahapan kampanye ini akan berlangsung sampai 13 April 2019 yang berlaku untuk kampanye calon anggota DPR, DPD, DPRD serta pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Adapun hari pemungutan suara Pemilu 2019 akan digelar serentak pada 17 April 2019.

Sumber: viva.co.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama