PKS Kabupaten Tangerang
Fraksi PKS Kabupaten Tangerang dalam acara pembekalan Anggota DPRD PKS se-Banten, di Serang, Sabtu (31/8/2019)

Serang - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan konsolidasi dan pembekalan Anggota DPRD Tingkat II Se-Banten, di Hotel Swiss Bell, Cikande, Serang, Sabtu, (31/8/2019). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Wilayah Dakwah (Wilda) Banten-Jakarta-Jawa Barat (Banjabar) dengan peserta seluruh legislator PKS DPRD Tingkat II se-Banten. 

"Alhamdulilah enam Aleg (Anggota Legislatif) PKS DPRD Kabupaten Tangerang mengikuti konsolidasi dan pembekalan yang dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Ahad," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Rispanel Arya.

Dalam pembekalan tersebut, ditegaskan bahwa aleg PKS adalah mandatori partai. Dan menjalankan visi dan misi Partai untuk berkhidmat kepada rakyat dan bangsa.

"Fraksi PKS Kabupaten Tangerang siap menjalankan mandatory partai. Aleg juga harus menjadi etalase partai, sehinga bagus dan jeleknya aleg akan mempengaruhi suara partai," tutur Rispanel.

Selain Rispanel Arya sebagai Ketua Fraksi, lima anggota Fraksi PKS Kabupaten Tangerang yang lain ialah Wishnu Yudhamukti, Ahmad Syahril, Sapri, M. Nawawi, dan Hidayatullah.

Dalam konsolidasi dan pembekalan tersebut hadir Ketua Wilda Banjabar, Tate Qomarudin. Menurutnya agenda konsolidasi Anggota Legislatif (Aleg) tersebut adalah pertama di DPP PKS dan diawali dari DPW PKS Banten.

"Agenda ini bertepatan dengan pergantian tahun Hijriyah 1441, oleh karena itu mari kita semua memaknai sebagai hijrah, bergerak kepada yang lebih baik," ujar Tate Qomarudin.


Sedangkan Ketua DPW PKS Banten, Miptahudin menyampaikan capaian perolehan kursi PKS di DPRD Kabupaten/Kota se-Banten.

"Pada tahun 2014 hanya 33 kursi naik menjadi 45 kursi se-Banten. Ini amanah umat, mandatori partai dan rakyat," pesan Miptahudin 

Dalam konsolidasi tersebut, seluruh Aleg PKS berikrar dab menandatangani pakta integritas. Pakta integritas tersebut berisi diantaranya untuk berkhidmat pada umat, menjalankan amanah partai, tidak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan memperkaya diri.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama