PKS Kabupaten Tangerang
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf

JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyatakan bahwa perilaku penyimpangan moral dan seksual pada anak, pelanggaran hak anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), pornografi, dan bentuk kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan sebenarnya bermuara dari keluarga.

Menurutnya angka dari kasus-kasus tersebut mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Pada dasarnya, ketahanan keluarga Indonesia yang masih rapuh adalah muara dari permasalahan yang melibatkan anak dan keluarga. Sebagai contoh, berdasarkan laporan yang dirilis KPAI tahun 2019, kasus pelanggaran hak anak mengalami peningkatan dimana pada tahun 2017 terjadi sebanyak 4.579 kasus bertambah menjadi 4.885 kasus pada tahun 2018. Dari jumlah tersebut kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) menduduki urutan pertama, yaitu mencapai 1.434 kasus disusul dengan kasus terkait dengan keluarga yang mencapai 857 kasus. Selain itu menurut catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat 14% dari tahun sebelumnya dimana jenis kekerasan yang paling menonjol adalah KDRT, dengan angka mencapai 9.637 kasus,” ujar Bukhori dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak (KPPPA) di ruang komisi VIII DPR RI di Senayan, Rabu,(19/02/2020).

Bukhori menambahkan setiap kementerian atau lembaga pemerintah terkait yang bertanggungjawab menangani isu perlindungan anak dan keluarga tidak boleh bekerja secara parsialistik dan perlu bersinergi sehingga menjadi leading sector dalam menyentuh akar permasalahan tersebut. Selain itu, politisi PKS tersebut juga mengusulkan wacana penguatan lembaga di KPPPA.

“Lembaga pemerintah seperti kementerian maupun instansi terkait yang bertanggungjawab terhadap isu perlindungan anak dan keluarga tidak boleh bekerja secara terpisah (parsialistik). Perlu ada kerja kolektif yang terkoordinasi antar lembaga sehingga mampu menyentuh akar permasalahan yang terjadi di masyarakat ini. Disamping itu, lembaga KPPPA juga perlu diperkuat dengan membentuk Satker Deputi Bidang Ketahanan Keluarga agar kinerja kementerian mampu lebih optimal” tegas Bukhori.

Sumber: fraksi.pks.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama