PKS Kabupaten Tangerang
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang, Sapri

TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus memberdayakan dan melindungi petani. Hal itu sangat penting agar nasib petani menjadi lebih baik, profesi petani tidak punah dan bahkan lahir generasi barunya.

Demikian benang merah wawancara dengan Sapri, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (10/2/2020).

“Fraksi PKS mengajukan raperda inisiatif. Pertama, tentang pemberdayaan dan perlindungan petani. Kedua, tentang ketahanan pangan,” ungkap Sapri, yang juga salah satu tokoh berpengaruh di wilayah Pantai Utara (Pantura).

Sapri memberi contoh salah satu pemberdayaan dan perlindungan petani itu dengan cara memberikan jaminan asuransi. “Jika mereka gagal panen misalnya, maka harus diberikan jaminan asuransi kepada mereka,” ungkap Sapri.

Jaminan asuransi itu lanjut Sapri, harus betul-betul diberikan kepada petani, baik petani yang punya lahan atau petani yang tidak punya lahan (penggarap). “Yang penting mereka itu warga Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.,

Selain itu juga Pemerintah Daerah harus membantu mengenai pengadaan pupuknya agar pertanian mereka hasilnya lebih baik. Demikian juga dengan jalur distribusinya dan penjualan hasil panennya. “Hasil panennya itu misalnya bisa dibeli oleh Pemerintah Daerah,” katanya.

Sapri juga menyinggung mengenari Raperda Ketahanan Pangan yang juga harus diatur regulasi seperti halnya Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. “DPRD itu hanya membuat regulasinya, eksekutornya Pemda,” ujarnya.

Terkait dengan ketahanan pangan sambung Sapri, memang harus betul-betul diatur, sehingga warga Kabupaten Tangerang tidak akan pernah mengalami kekurangan pangan yang sebetulnya cakupannya begitu luas.

“Pangan itu tidak hanya beras, namun juga mencakup lain-lainnya seperti daging, dan lain-lain. Nah, itu harus diatur agar kita punya stok. Selama ini, pangan di wilayah Kabupaten Tangerang memang surplus, tapi itu juga ada yang dipasok dari daerah-daerah lain,” paparnya.

Menurut Sapri, raperda itu sangat penting untuk menajaga hal-hal yang tidak diinginkan. Contoh kasus di Wuhan, China yang dilanda virus corona. Warga di sana sudah pasti kekurangan pangan karena terisolasi.

Sapri juga mengatakan, selain Raperda Pembedayaan dan Perlindunagn Petani serta Raperda Ketahanan Pangan, ada dua raperda inisiatif lagi yang diusulkan dewan, yakni Raperda Anak Yatim dan Raperda Kesehatan.

“Saya yakin empat raperda itu bisa selesai dalam tiga bulan kedepan,” katanya.

Sumber: lingkardata.com

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama