PKS Kabupaten Tangerang
Juru Bicara PKS Handi Risza Idris

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah segera mengambil keputusan dengan melakukan isolasi atau karantina (lockdown) wilayah-wilayah yang terpapar virus corona (covid-19). Desakan itu merespons lonjakan angka pasien yang dinyatakan positif corona hari ini yakni 1.046 orang.

Juru Bicara PKS Handi Risza Idris mengatakan, wilayah yang dinilai bisa di-lockdown adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Karantina lima wilayah itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kami berharap pemerintah segera mengambil keputusan untuk melakukan lockdown di beberapa kota besar, terutama kawasan Jabodetabek, untuk menghambat penyebaran covid-19 ke daerah. Kami menenggarai warga yang dari Jabodetabek sebagai carrier untuk beberapa daerah," katanya di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Handi lantas mengutip pernyataan Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam beberapa kesempatan. "Kepastian penangganan covid-19 dengan segera memberlakukan lockdown, diharapkan akan mampu meredam sentimen negatif bagi perekonomian nasional," ujarnya.

Kondisi perekonomian nasional dalam beberapa hari terakhir ini, dia menyebut, berbanding lurus dengan cara pemerintah menangani penyebaran virus corona. "Semenjak diumumkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 2 Maret 2020 lalu, praktis kondisi ekonomi nasional terus memburuk," ujar Handi.

Salah satu indikator ekonomi makro yang terus turun, menurut dia, yakni nilai tukar rupiah. Pada Senin, 2 Maret 2020, dia memaparkan, tukar rupiah terhadap dolar Amerika Seriakt berada di level Rp14.413.

"Hanya dalam waktu kurang lebih tiga minggu, Kamis (27/3/2020) nilai tukar rupiah jatuh pada level Rp16.305 atau mengalami depresiasi sebesar 14,32 persen, terburuk sepanjang semenjak Reformasi 1998," katanya.

Handi memaparkan, faktor-faktor eksternal ikut mempengaruhi nilai tukar rupiah sehingga terus terpuruk. Dia menduga, ada indikasi sentimen negatif terhadap nilai tukar rupiah karena pasar kecewa melihat respons pemerintah yang dinilai lambat dalam menangani penyebaran virus corona.

Keterlambatan pemerintah lainnya, dia menilai, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Dia mengaku, pemerintah terlambat mengeluarkan kebijakan yang penting tersebut.

Faktor lainnya, Handi menambahkan, keterlambatan pemerintah dalam bersikap juga menjadi bahan spekulasi bagi para oknum dalam mempermainkan harga, akibatnya ketersediaan APD menjadi langka di rumah sakit.

Sumber: inews.id

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama