PKS Kabupaten Tangerang
Ketua DPP Garuda Keadilan, Farhan Ibrahim


"Penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.” Kalimat tersebut tertulis jelas di UUD45. Semestinya Indonesia menjadi negara terdepan yang mengecam tindakan yang dilakukan oleh Israel kepada Palestina.

8 Mei 2021 lalu, Israel melakukan penembakan brutal terhadap para jamaah masjid al-Aqsha yang sedang melaksanakan shalat tarawih. Dari penembakan itu, setidaknya ada sekitar 178 orang korban luka-luka. Berita ini tentu saja mengiris hati banyak orang baik di kalangan kaum muslimin ataupun masyarakat umum lainnya. 

Penyerangan yang terjadi di masjid al-Aqsha ini sangat bertentangan dengan hak asasi manusia. Khususnya hak untuk dapat beribadah secara bebas dan aman. Selain itu, penyerangan tersebut juga menunjukkan sikap pongah serta hilangnya rasa toleransi dan kemanusiaan pada tubuh Israel.

Tragedi yang menyalahi aturan dunia ini seharusnya cukup untuk menjadi dasar bagi Indonesia untuk bergerak. Mengacu pada isi UUD45, selayaknya bangsa Indonesia wajib ikut mengambil peran agar hak asasi rakyat Palestina bisa dinikmati dengan sempurna.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini meminta Pemerintah RI bersikap tegas serta menggalang kekuatan internasional untuk mengecam dan memberi sanksi atas tindakan yang telah dilakukan oleh Israel.

Sejalan dengan hal tersebut, Farhan Ibrahim, Ketua DPP Garuda Keadilan mengatakan, “Kami minta Presiden Jokowi untuk menjadi pelopor bagi pimpinan-pimpinan negara-negara lain untuk mengutuk perbuatan Israel dalam penyerangan kepada warga yang hendak sholat di masjid al-Aqsha”.

Kandidat Master di UIN Jakarta tersebut juga meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan amanah konstitusional negara, yaitu melakukan inisiatif untuk mengakhiri konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina selama ini.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama