PKS Kabupaten Tangerang
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hidyatullah


KABUPATEN TANGERANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan melakukan pemanggilan kepada pihak rumah sakit jika lalai dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Hal tersebut ditegaskan oleh anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS, Hidayatullah, saat berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. 

"Bila rumah sakit lalai dalam memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat, maka kami akan panggil ke DPRD," ujarnya dalam rilis, Selasa (03/08/2021).

Sebelumnya ia mendapat  laporan, bahwa ada seorang warga Cikupa yang baru melahirkan bayi berumur empat hari membutuhkan perawatan di ruang NICU. Sementara, rumah sakit tempat kelahirannya mengabarkan kepada orang tua untuk mencari rumah sakit lain karena peralatan NICU di rumah sakit tersebut tidak ada. 

Mendapat laporan demikian, Hidayatullah lantas berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, mengingat kondisi pasien sedang kritis dan membutuhkan pertolongan segera.

Setelah dirinya berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, kebingungan orang tua pasien yang harus segera mendapatkan ruang NICU untuk anaknya, menemukan solusi. Rumah sakit tempat melahirkan mengabarkan bahwa pasien tidak jadi dipindah karena peralatan yang dibutuhkan sudah tersedia.

"Akhirnya bayi mendapat pertolongan dan pasien tidak jadi dipindah," kata Hidayatullah.

Atas advokasi yang dilakukan Aleg PKS ini, pada hari Sabtu (07/08/2021) lalu, bayi sudah diperbolehkan pulang ke rumah.


ALPEN PEBRI

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama