PKS Kabupaten Tangerang
Korban tawuran pelajar, M. Rizki Amalia (19 tahun) 


KABUPATEN TANGERANG - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah, sigap melakukan langkah-langkah advokasi terhadap M. Rizki Amali (19 tahun), salah seorang warga perumahan Graha Mitra Citra Kecamatan Panongan yang diduga menjadi korban tawuran antar pelajar. 

"Saya langsung menghubungi RSUD Balaraja agar pasien segera diberikan pertolongan," ujar Hidayatullah dalam keterangannya, Sabtu (18/09/2021). 

Langkah advokasi dilakukan Hidayatullah, setelah sebelumnya ia menerima informasi dari ketua PKS Balaraja, Karsan, bahwa pasien menemui kendala  mendapat perawatan rumah sakit lantaran tidak memiliki jaminan. 

"Bang Karsan menghubungi saya, meminta bantuan ada seorang warga korban tawuran perlu ditangani segera dan ia tidak punya jaminan," kata Hidayatullah.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tangerang ini melanjutkan, setelah ia berkoordinasi dengan pihak RSUD Balaraja barulah pasien bisa ditangani.

"Saya mengarahkan agar pasien bisa ditangani, sedangkan jaminan akan diurus melalui Jamkesda," ungkapnya. 

Ia menerangkan, musibah yang menimpa korban ini terjadi karena pada saat kejadian korban sedang melintasi jalan. Kejadian tak terduga itu mengakibatkan korban mengalami cedera serius. 

"Akibat kejadian ini tempurung kepala cedera dan telinga kiri nyaris putus akibat sabetan celurit," terang Hidayatullah.


Alpen Pebri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama