PKS Kabupaten Tangerang
Anggota Legislatif Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril


KABUPATEN TANGERANG - Anggota Legislatif Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril, menyoroti kurang baiknya pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tingkat kecamatan.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Syahril saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dalam rangka pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati terhadap nota keuangan Raperda perubahan APBD Tahun 2021 di Tigaraksa, Senin (20/09/2021).

"Layanan administrasi kependudukan harus dibikin mudah dan cepat. Misalnya, saat mengurus dokumen masyarakat jangan dibebani persyaratan tambahan," kata Syahril.

Lebih lanjut, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang ini menekankan agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam pelayanannya harus mengacu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.

"Pelayanan Dukcapil di tingkat kecamatan harus sesuai instruksi Pemerintah Pusat dalam pelayanan data masyarakat," pungkas Syahril.

Dalam kesempatan itu, Syahril juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tangerang meningkatkan kualitas pelayan publik.

"Sudah saatnya kita memberikan pelayanan yang bagus secara keseluruhan. Pelayanan publik perlu terus ditingkatkan," ujar Syahril.


Alpen Pebri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama