PKS Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril, menhadiri Musyawarah Rencanan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Pemerintahan Kecamatan Mauk yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Selasa lalu (7/2/2023.

Dalam sambutannya, Ahmad Syahril menyampaikan, pembangunan insfrastruktur di Mauk harus dibarengi dengan pertumbuhan dan keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya.

“Pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan penunjang SDM dan ekonomi warganya. Juga tata kelola pemerintahan seperti sarana pelayanan publik yang lebih baik, akuntable, efektif dan epesien," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad Syahril menjelaskan, dari pendekatan geografis, di Mauk ada laut atau pantai, persawahan, perkebunan. Secara sosiologis, Mauk memiliki penduduk padat, ragam budaya, kelurahan dan desa terbanyak di Dearah Pemilihan (Dapil) 2.

“Maka sesuai tema musrenbang 2024 Kecamatan Mauk harus menjadi kecamatan percontohan sebagai contoh SDM yang berdaya saing. Memiliki genearasi SDM sebagai peserta didik yang unggul, juga generasi yang memiliki kesehatan baik jauh dari penurunan stanting dan gizi buruk dan ODP,” jelasnya.

Selain itu, Syahril mendorong pemerintah meningkatkan nperekonomian masyarakat mauk yaitu dengan usaha mandiri, balai latihan kerja, potensi ekonomi kreatif tinggi, dan lain-lainnya.

Sementara Camat Mauk ,Arief Rahman Hakim mengatakan, semua usulan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang disepakati merupakan program prioritas. Ia pun menekankan perlunya skala prioritas pembangunan di setiap desa atau kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Mauk, seperti pengingkatan SDM berdaya saing dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.

Kegiatan Musrenbang ini rutin yang dilakukan untuk memberikan informasi skala prioritas pembangunan di Desa dan Kelurahan dan masyarakat Kecamatan Mauk.

“Harapan kita tetap diperhatikan sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyakat dapat terselesaikan,” pungkas Camat Arif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama