PKS Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG -  Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Asnin Syafiuddin, Lc. MA., melakukan kegiatan Reses ke II masa persidangan 2022-2023, di Kampung Pabuaran RT 003/04, Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Jum’at (17/02/2024).

Asnin Syafiuddin yang diamanadi sebagai Anggota komisi II DPRD Provinsi Banten membidangi perekonomian yang diantara mitranya adalah dinas pertanian, dinas koperasi dan usaha kecil dan menengah, dinas kelautan dan perikanan, dinas perindustrian dan perdagangan, dan dinas terkait.

 

Dalam kesempatan reses kali ini, Asnin menjelaskan tentang Reses, untuk menggali aspirasi atau menyerap aspirasi dari masyarakat. Sebagaimana diketahui anggota DPRD Provinsi ataupun Kabupaten mengatakan kegiatan reses satu tahun tiga kali

“Alhamdulillah tahun ini agak maju biasanya bulan April reses pertama, sengaja ini diawalkan, untuk disampaikan ke pemerintah provinsi untuk dibuat program dan anggaran di tahun 2024,” ucapnya.

Dia juga memaparkan bahwa ajuan yang diterimanya sekarang untuk tahun anggaran 2024. Melalui tahapan dan mekanisme dipersidangan untuk  menentukan anggaran dan disetujui pemerintah provinsi.

“Kalau kita ngusulkan sekarang nanti buat tahun 2024, minta ke pemerintah tidak seperti minta ke orang tua. sekaranhg minta sekarang dikasih. kalau pemerintah tidak bisa, tahun ini minta nanti buat tahun depan,” paparnya.

Ada beberapa hal yang harus dilewati dalam mengajukan aspirasi kelompok tani atau ternak, dan ajuan aspirasi lainnya. Dari mulai mengajukan lisan dan tertulis dalam reses, juga harus membuat proposal kegiatan. Dan kegiatannya sudah berjalan minimal dua tahun, untuk kelompok tani atau ternak.

“Sekarang kalau mau ajukan aspirasi silahkan, nanti staf pendamping reses akan membantu mencatatnya. Lisan disampaikan di reses tertulis juga harus ada. Nanti datanya diinput disampaikan ke pemerintah provinsi Banten,” jelasnya.

Hal ini masih menurut Asnin harus disampaikan agar Masyarakat mengetahui proses pengajuan aspirasi melalui reses Anggota DPRD. Terkadang mengalami kendala hingga aspirasi tak terealisasi.

“Kalaupun tidak sekarang masih ada waktu sampaikan secara tertulis dan siapkan proposalnya, kadang-kadang permasalahannya terkendala pas pembuatan proposal terkait tanda tangan pemerintah desa dan kecamatan,” terangnya.

Dari serap aspirasi tersebut ada beberapa warga yang menyampaikan aspirasinya, diantaranya Mansur mengajukan perbaikan Masjid, Jahidin mengajukan pengadaan air bersih, Purnomo mengajukan jalan desa akses ke pemakaman yang semuanya warga setempat.

Kegiatan reses tersebut dihadiri pengurus ranting PKS didampingi pembina dari delapan desa yang ada di Kecamatan Sukadiri, pengurus DPC PKS Sukadiri, dan warga setempat. Turut hadir juga Hj. Tuti Elfina, M.Si., tokoh perempuan PKS asal Cipondoh Kota Tangerang, yang juga bakal calon anggota dewan (BCAD) DPR RI Dapil Tangerang Raya.





Post a Comment

Lebih baru Lebih lama