PKS Kabupaten Tangerang
Ilustrasi

DR. Yusuf Al-Qaradhawi

Siapakah yang mengharamkan perhiasan indah ini, mengharamkan rizki yang baik atas manusia. Islam datang dengan perhatian demikian tinggi kepada tubuh manusia. Islam yang memperdengarkan pertama kali pada manusia melalui lisan Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa sallam sebuah kalimat: 

“Sesungguhnya jasadmu itu memiliki hak atas dirimu” 

Dan di antara hak jasad adalah menjadikannya kuat ketika dia melemah, membersihkannya ketika kotor, mengistirahatkannya saat letih, mengobatinya saat sakit, bahkan melindunginya dengan apapun yang bisa dilakukan dari berbagai penyakit. 

Inilah yang diinginkan oleh Islam. Islam ingin membangun ummat yang kuat. Tidak mungkin ummat menjadi kuat kecuali bila individu ummat itu memang kuat. Individu –individu itu membentuk masyarakat, seperti batu bata dalam bangunan. Apakah mungkin ada dalam sebuah bangunan yang kokoh, batu bata yang rapuh dan mudah hancur? Tidak mungkin. Untuk itulah Islam sangat mememelihara terbentuknya pribadi yang shalih dan kuat di berbagai sisi, termasuk kuat secara fisik atau jasad. 

Tiga Anasir Tarbiyah Jismiyah 

Pertama adalah ash-shihhah (kesehatan). Agar tubuh manusia terbebas dari penyakit yang membuatnya lemah. Dalam hadits disebutkan, 

“Barangsiapa yang di waktu pagi dalam kondisi sehat badannya, terpenuhi kebutuhan makan dan minumnya di hari itu. Maka dia seperti memperoleh dunia dengan segala keinkmatannya.” 

Kesehatan tubuh adalah pilar kehidupan pertama yang bisa memberi suasana yang membahagiakan. Rasulullah shallal­laahu alaihi wa sallam memohon kepada Allah SWT untuk mendapatkan aafiyat atau kesehatan : 

“Ya Allah, sesungguhnya aku betul-betul memohon kepadaMu maaf, dan ‘afiyat di dunia dan akhirat. Ya Allah, sesungguhnya aku betul-betul memohon kepadaMu maaf dan ‘afiyat pada agamaku, keluargaku dan hartaku…” (HR. Abu Daud 5074, dishahih kan Al Albani dalam Shahih Abi Daud) 

Afiyat mencakup keselamatan dari berbagai fitnah, penyakit, musibah dan hal-hal buruk lainnya yang terjadi di dunia ini. Sementara afiyat di akhirat, mencakup keselamatan dari siksa setelah kematian, seperti siksa kubur, siksa Neraka dan kengerian yang terjadi antara keduanya, hisab dan kesulitan-kesulitan lainnya. 

Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam juga mengatakan, 

“Yang paling baik diberikan pada seseorang adalah keyakinan dan afiyat” 

Dalam doa qunutnya Rasulullah shallal­laahu alaihi wa sallam mengatakan, 

“Dan afiyatkanlah aku termasuk orang orang yang telah Engkau beriafiyat.” 

Dan dalam sujud, Rasulullah shallallaa­hu alaihi wa sallam mengajarkan do’a 

“Ya Allah ampunilah aku, kasihilah aku, cukupkanlah aku, afiyatkanlah aku dan rizkikanlah aku.” 

Doa untuk meminta afiyat. Mintalah kepada Allah untuk mendapatkan afiyat dan pengampunan, baik dalam hal agama, dunia dan akhirat, afiyat tubuh berupa keselamatan badan itu sangat utama. 

Karena itulah Islam mensyariatkan kebersihan, dan mewajibkan thaharah (ber suci) dalam syalat. Bersuci pakaian, bersuci badan, dan bersuci tempat. Ini adalah kesucian lahir. Sedangkan secara hukum, kesucian itu ada pada kewajiban mandi dan berwudhu. Manusia tidak akan bisa sehat terlindung dari penyakit kecuali jika ia membersihkan diri dari kotoran secara terus menerus. Itulah yang disabdakan Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam.

“Hak semua Muslim dalam setiap tujuh hari adalah memandikan kepala dan tubuhnya.” 

Di era abad pertengahan, saat masyarakat Eropa meyakini bahwa mendekatkan diri kepada Tuhan adalah dengan kotoran, semakin kotor mereka meyakini semakin dekat kepada Tuhan. Hingga saat ini, ada sejumlah orang yang menyesalkan, bahwa dahulu mereka membuang air kecil tanpa membersihkan kemaluannya dengan air. Tapi Islam sejak dulu sudah mengarahkan hak atas setiap muslim minimal satu kali mandi dalam satu minggu dengan membasahi kepala dan badannya. Ditambah kewajiban untuk mandi janabat setiap setelah berhubungan suami istri. 

Kaum Muslimin Andalusia di Cordova memiliki ratusan tempat pemandian yang menjadi tradisi di masyarakat. Mereka sejak dulu sudah mengatakan, kini kita berada di zaman orang-orang masuk ke pemandian. Hak manusia memang membersihkan tubuhnya dan menjauhkannya dari semua yang menjadi celah datangnya penyakit. Air kencing, air yang menggenang, kencing di sumber air, dan berbagai hal yang bisa mendatangkan penyakit menular, dalam Islam termasuk tiga prilaku yang dilaknat oleh Allah, Malaikat dan semua manusia. 

Islam mengajarkan manusia Muslim untuk memiliki cita rasa yang tinggi. Melarang kencing di jalan dan disumber air, atau di tempat berteduh dan sebagainya. Ini karena Islam ingin memelihara kesehatan manusia, mengajarkan mereka memiliki perasaan, harga diri dan kemuliaan di sisi yang lain. Islam mengharamkan minuman keras dan melarang konsumsi semua yang memabukkan. 

“Jangan membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah sangat sayang kepada kalian.” 

“Jangan menjerumuskan diri pada ke matian” 

“Tidak berbahaya dan tidak membahayakan.” 

“Jangan membahayakan dirimu dan jangan membahayakan orang lain.” 

Karena itulah, Islam melarang rokok karena rokok itu berarti seseorang membahayakan dirinya sendiri. Bisa membahayakan fisiknya dan juga keuangannya. Manusia harus memelihara dirinya dari apapun yang membahayakan dan tidak boleh membahayakan orang lain. Tidak boleh begadang malam sehingga di waktu pagi tubuhnya menjadi letih dan lesu. Begadang malam bahkan dilarang meskipun dalam kerangka ketaatan dan ibadah. Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam pernah menegur sejumlah sahabat yang meletihkan diri dengan beribadah terus menerus, dengan mengatakan bahwa tubuhmu mempunyai hak atasmu sehingga harus istirahat, matamu mempunyai hak atasmu artinya perlu tidur. Keluargamu mempunyai hak atasmu untuk bercengkrama dan bersenang-senang. Semua harus ditunaikan haknya. 

Manusia harus memelihara dirinya dari penyakit, menjaga kesehatan tubuh, dan inilah hal pertama yang didatangkan oleh Islam. Hal kedua adalah gesit dan ke mampuan bergerak cepat. Manusia harus gesit dan mampu melaksanakan kewajiban agama dan dunianya. Islam mewajibkan kita mendirikan shalat lima waktu dalam satu hari, dimasjid bagi laki-laki. Menaklukkan rasa malas, mengalahkan hawa nafsu, pergi ke masjid dan mendirikan shalat. Ini memerlukan kekuatan fisik. Ketika haji, seorang Muslim seperti berada dalam perjalanan dan terus bergerak, bermalam di mina, lalu melempar jumrah, semuanya memerlukan kekuatan fisik. Sedangkan kewajiban duniawinya, dia harus bekerja mencari nafkah untuk keluarga, mampu bergerak, dan berjihad untuk agamanya mempertahankantanah airnya. Bagaimana mungkin seorang yang lemah bisa melaku kan itu? 

Ummat Islam adalah ummat yang memiliki kekuatan sesungguhnya. Para sahabat radhiallahu anhum dahulu bukan orang-orang yang gemar bersolek dan tidak tegak berdiri. Ummul mu’minin ‘Aisyah radhiallahu’anha melihat beberapa orang pemuda yang terlihat lemas ketika berjalan, ‘Aisyah radhiallahu’anha bertanya: “Siapakah mereka itu”? Orang-orang men jawab: Mereka adalah ahli ibadah. Maka `’Aisyah radhiallahu’anha berkata: “Dulunya ‘Umar bin al-Khattab radhiallahu’anhu kalau berjalan (langkahnya) cepat, kalau berbicara (suaranya) keras, kalau memukul (pukulannya) menyakitkan dan kalau dia memberi makan mengenyangkan, padahal beliau adalah ahli ibadah yang sejati. (Ibnul Qayyim dalam kitab “Mada­rijus saalikiin” (1/521) 

Umar bin al-Khattab radhiallahu’anhu, ketika beliau melihat seorang pemuda yang tertunduk kepalanya, beliau berkata: “Wahai pemuda, angkatlah kepalamu, karena sesungguhnya khusyu’ itu tidak lebih dari apa yang ada di dalam hati” (Imam Ibnu Rajab dalam “al­Khusyu’fish shalaah, ”14) 

Kedua, al-muruunah (lentur dan gesit). Dari sinilah maka Islam mensyariatkan olah raga. Semua bentuk olah raga yang memperkuat tubuh itu disyariatkan oleh Islam. Berenang misalnya, diriwayatkan dalam hadits bahwa hak orangtua atas anaknya adalah mengajarkannya menulis, berenang dan memanah. Disebutkan pula ungkapan Umar bin Khattab radhiallahuanhu, “Ajarkanlah anakmu berenang, memanah, dan perintahkanlah mereka untuk bisa melompat naik kepunggung kuda satu kali lompatan.” 

Saat ini kita melihat olah raga menjadi suatu ilmu dan seni sendiri. Ada sejumlah lembaga pendidikan yang mengajarkan olah raga, dari tingkat SMU hingga Perguruan Tinggi. Di sana para pelajar dididik bagaimana mereka mengolah raga mereka. Permasalahan olah raga menjadi lebih mendasar karena di zaman ini manusia memiliki kecenderungan tidak banyak berjalan kaki seperti zaman dahulu yang harus berjalan dalam jarak tempuh yang jauh. Saat ini, manusia cenderung naik kendaraan untuk kebutuhan apapun, dan karenanya mereka lebih membutuhkan olah raga u tuk memperkuat tubuh. 

Islam tidak menolak olah raga. Permainan apapun dalam olah raga tidak dilarang, asalkan tidak berlebihan. Berlebihan dalam semua hal sifatnya merusak. Sesuatu jika sudah melewati batas, maka hasilnya akan terbalik. Boleh bermain bola, bola voli, bola basket, tenis, dan lainnya, namun itu semua tidak boleh memecah belah satu sama lain, memunculkan kelompok yang menekan kelompok lainnya, bahkan kemudian bola seperti menjadi berhala baru. Ini lah yang harusnya tidak terjadi. 

Olah raga juga tidak khusus untuk laki laki. Kaum perempuan juga boleh berolah raga. Akan tetapi harus sesuai dengan aturan syariat. Kita bukan ummat yang serba boleh dan bukan seperti masyarakat Barat yang memiliki agamanya sendiri. Mereka tidak ada batas yang harus dipelihara dalam berolah raga bagi perempuan. Tapi kita, jika ingin mengajarkan olah raga pada kaum perempuan, harus dilakukan di lokasi tertentu. 

Di sebagian tempat, ada yang sudah menyediakan fasilitas olah raga khusus untuk laki-laki dan khusus untuk perempuan. Sebab di antara yang merusak dalam olah raga adalah menyebarnya pemandangan atau juga foto kaum muslimah saat berolah raga. Inilah yang tidak dibolehkan. 

Benarlah ungkapan Umar bin Khattab radhiallahu anhuKita adalah suatu kaum yang dahulu terhina, lalu dimuliakan oleh Allah dengan Islam. Maka jika kita mencari kemuliaan dari selain Islam, kita akan terhinakan kembali. 

Perempuan bertubuh gemuk yang membuatnya sulit bergerak, bukanlah yang diinginkan dalam Islam. Perempuan yang kuat tubuhnya, yang mampu melakukan tugas rumah tangga dengan baik, mampu membantu suaminya, merawat dan mendidiik anak-anaknya, bahkan menunaikan tugas mengabdi pada masyarakatnya di saat dibutuhkan, itulah yang dikehendaki dalam Islam. Itulah yang terjadi di zaman para shahabiyat dan ummahat al mukminin dahulu, saat melakukan peran mereka di sejumlah peperangan bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. 

Mereka turut membantu pasukan, mengobati yang terluka, memberi air minum pasukan, dan bahkan ada sebagian yang terlibat dalam peperangan. Umma Emarah Nusaibah binti Ka’ab, Ummu Sulaim, Rumaisha, dan beberapa perempuan lainnya ikut berperang dalam perang Uhud. Rasulullah shallallaahualaihi wa sallam melihat bagaimana Nusaibah turut berperang dalam perang Uhud, dan setiap kali beliau melihat Nusaibah sedang berperang, dido’akan. Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam mengatakan, “Demi Allah posisinya baik dan lebih baik daripada yang berdo’a untuknya.” 

Hal ketiga, al-khusyunah (kondisi keras yang tidak serba mudah). Ini khusus untuk laki-laki. Artinya kaum laki-laki harus dibina untuk terbiasa memikul kesulitan dan tidak instan. Hidup tidak berhamparan bunga dan tanpa duri. Kadang kehidupan nikmat tapi di sisi lain juga menghadapi kesulitan. Kadang manis dan kadang pahit. Kaum laki-laki harus terbiasa menghadapi kondisi dan fakta kehidupan seperti itu. Mampu menahan lapar, haus, sakit dan kesulitan lain. Karena itu pula Islam mewajibkan puasa satu bulan setiap tahun, antara lain agar umat Muslim berlatih lapar dan haus karena di antara fakta kehidupan memang mengharuskan seseorang mampu melewati situasi sulit. Rasulullah shallal­ laahu alaihi wa sallam bersabda, 

“Biasakan hidup sulit karena kenik matan itu tidak abadi”. 

Kenikmatan dan kesejahteraan tidak selamanya terjadi. Tidak ada yang abadi dalam kehidupan. Zaman bisa berubah dan keadaan bisa saja berbalik. Orang yang terbiasa hidup nikmat dan nyaman akan sulit ketika berhadapan dengan kehidupan yang susah dan sulit. 

Inilah tiga hal yang dipandang Islam penting dan mendasar dalam pembinaan fisik manusia Muslim. Ini harus ada dalam pembentukan kepribadian Muslim. Dia harus memiliki tubuh yang kuat, akal yang tajam, ruhani yang teguh. Inilah simbol pribadi yang dikehendaki Islam.


Sumber: Majalah Relung Tarbiyah, Edisi 2

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama