SERANG - Legislator muda DPRD Provinsi Banten, Teuku Muhammad Zacky, menyampaikan harapannya terkait penyelesaian evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023. Pada Senin (23/10/2023), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan catatan terhadap APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 untuk disempurnakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Menanggapi hal ini, Anggota Fraksi PKS itu berharap agar serapan anggaran dapat dioptimalkan sehingga kebijakan anggaran yang diambil dapat berdampak langsung untuk kesejahteraan rakyat Banten. Dia mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemprov Banten, termasuk penambahan struktur pendapatan dan belanja dari transfer pusat, yang merupakan salah satu catatan dari Kemendagri RI.
"Harapannya agar serapan anggaran bisa lebih optimal dan kebijakan anggaran yang bisa berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat Banten," ungkap Anggota DPRD Banten berusia 28 tahun tersebut di Serang, Rabu (25/10/2023).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa catatan Kemendagri RI tersebut telah ditindaklanjuti dan disempurnakan oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten. Hasilnya, APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 mengalami peningkatan menjadi lebih dari Rp 12 triliun.
Rincian dari perubahan tersebut meliputi peningkatan anggaran belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Di samping itu, pendapatan juga mengalami peningkatan, terutama dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Proses selanjutnya untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 melibatkan tahapan Input Rencana Kerja Anggaran (RKA) Penyempurnaan, Keputusan Pimpinan (Keppim) DPRD Provinsi Banten, serta penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur pada 24-26 Oktober 2023. Verifikasi perubahan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) dijadwalkan pada 28-29 Oktober 2023, dan pengesahan perubahan DPA akan dilakukan pada 30 Oktober 2023.
Dengan adanya peningkatan anggaran ini, diharapkan berbagai program dan kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat Banten dapat lebih optimal dan berdampak positif bagi masyarakat. Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten terus mendorong agar kebijakan-kebijakan anggaran yang pro-rakyat dapat terus ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten.
Posting Komentar