Dalam pertemuan tersebut, Ian Mulyana memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan Audit Maternal Perinatal (AMP) yang kerap dilakukan untuk bidan puskesmas maupun Praktik Mandiri Bidan (PMB). Ian menyoroti perlakuan yang tidak manusiawi dan kurang mendukung terhadap para bidan saat menangani kasus kematian ibu dan bayi.
“Bidan seharusnya dirangkul dan dibimbing, bukan dicecar dengan pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan. Mereka adalah ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak di masyarakat,” tegas Ian.
Selain itu, Ian juga menyoroti perizinan praktik bidan yang dinilai terlalu rumit dan membebani para tenaga kesehatan. Menurutnya, prosedur perizinan yang berbelit hanya akan menghambat layanan kesehatan yang seharusnya bisa lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.
Ian juga mempertanyakan apakah kewajiban magang tersebut hanya berlaku untuk bidan puskesmas dan PMB, sementara tenaga kesehatan dari rumah sakit tidak dikenai aturan serupa. Menurutnya, kebijakan yang tidak adil ini perlu segera dievaluasi.
“Bidan puskesmas dan PMB adalah anak-anak dari Dinas Kesehatan yang harus dirangkul dan dibimbing, bukan justru dipersulit dengan berbagai aturan yang memberatkan,” tambah Ian.
Dalam kesempatan tersebut, Ian menyampaikan komitmennya untuk mendorong revisi kebijakan terkait perizinan dan program magang bagi bidan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih kondusif dan mendukung profesionalisme bidan di Kabupaten Tangerang.
Reses ini menjadi momentum penting bagi Ian Mulyana untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya bidan, mendapat perhatian yang layak dari pemerintah daerah. Dengan demikian, layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang diharapkan dapat semakin meningkat dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Posting Komentar