KABUPATEN TANGERANG – Kepedulian terhadap rakyat kecil kembali ditunjukkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Imam Sucipto. Pada Rabu (28/5), beliau turun langsung mengadvokasi warga yang selama ini kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan akibat tidak terdaftar dalam program BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Warga tersebut adalah Yatin Mujirianto, seorang instruktur di Komunitas Siaga Negeri (KSN) Tigaraksa. Meski aktif dalam kegiatan sosial, Yatin diketahui menderita sakit yang mengharuskannya berobat setiap bulan. Sayangnya, keterbatasan ekonomi membuatnya tidak memiliki jaminan kesehatan dari negara.
“Saya prihatin mendengar kondisi Pak Yatin. Selama ini beliau berjuang sendiri menghadapi penyakitnya tanpa bantuan BPJS. Maka dari itu, saya merasa wajib untuk membantu agar hak beliau sebagai warga negara bisa terpenuhi,” ujar Imam Sucipto.
Langkah advokasi ini dilakukan Imam sebagai bagian dari komitmen PKS dalam memperjuangkan keadilan sosial dan hak dasar masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan. Imam berharap dengan BPJS PBI, Yatin bisa lebih tenang menjalani pengobatan rutin dan tidak terbebani biaya.
PKS melalui wakil-wakilnya di parlemen terus berupaya menjadi jembatan antara masyarakat dan kebijakan pemerintah, terutama bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dari akses pelayanan publik.
“Insya Allah, kita akan terus kawal sampai beliau benar-benar mendapatkan haknya,” tegas Imam.
Posting Komentar