PKS Kabupaten Tangerang
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama dari Presiden Joko Widodo, Rabu (23/12) (dok pri Aher)
PKSTangerang.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menutup tahun 2015 dengan meraih penghargaan dalam bidang perhubungan, yaitu penataan transportasi publik dengan baik.

Maka berdasarkan surat keputuaan Menteri Perhubungan No. KP 402 Tahun 2015, Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan piala Wahana Tata Nugraha Wiratama, yang diberikan langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dan diterima Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/12).

Pada akun Instagram miliknya, Aher, begitu Gubernur Jabar Ahmad Heryawan biasa disapa memajang fotonya bersama Presiden RI saat penyerahan piala berlangsung, dengan 'caption' "Penghargaan Wahana Tata Nugraha ini, adalah pengingat bagi kita untuk terus memperbaiki pelayanan transportasi kepada masyarakat."

Pemberian Penghargaan ini, diberikan kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/kota untuk memberikan masukan dalam hal meningkatkan pengawasan mutu transportasi publik di setiap daerah.

Menyediakan transportasi publik memang keharusan bagi pemerintah. Maka penghargaan yang diraih ini bukan sekedar seremonial saja. Seperti yang Aher katakan pada akun sosial media miliknya. 

Langkah perbaikan untuk melayani kebutuhan masyarakat akan hadirnya pelayanan transportasi umum yang prima adalah hal utama. Karena transportasi adalah sarana penghubung yang mendukung berkembangnya kemajuan ekonomi, sosial, dan juga demokrasi.

Adapun beberapa tahapan penilaian pada penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2015 ini. Tahap I (satu) berupa penilaian administrasi yang dilakukan panitia tingkat Provinsi. 

Tahap II (dua) penilaian aspek teknis dan operasional berupa pengamatan lapangan oleh panitia tingkat nasional bersama panitia tingkat Provinsi serta perwakilan akademisi. Tahap III (tiga), penilaian komitmen kepala daerah dalam upaya pengembangan transportasi publik di wilayahmya.

Sumber: tajuk.co

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama