PKS Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG – Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Wishnu Yudhamukti menggelar reses pertamanya sebagai anggota dewan di Gedung Markas Dakwah PKS di Tigaraksa, Selasa (1 Oktober 2019). Dalam reses tersebut, Wishnu Yudhamukti menyampaikan fungsinya sebagai anggota Dewan dihadapan ratusan kader, simpatisan dan konstituen masyarakat. 

“Sesuai tupoksinya, ada tiga tugas anggota dewan. Pertama budgeting, yaitu menyiapkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) bersama pemerintah daerah. Kedua fungsi legislasi, yaitu membuat undang-undang atau peraturan daerah. Dan yang ketiga controlling, yaitu mengontrol jalannya pemerintahan daerah di Kabupaten Tangerang,” kata Wishnu Yudhamukti yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Solear, Balaraja dan Jayanti. 

Wishnu Yudhamukti juga menyinggung bahwa kehadirannya reses adalah menjalankan amanah undang-undang. Bahwa sebagai anggota dewan berkewajiban untuk turun ke masyarakat bertemu konstituen untuk menyerap aspirasi. 

“Kami ingin mendapatkan masukan-masukan dari masyarakat. Terkait budgeting dan controlling.,Terutama usulan-usulan pembangunan di Kabupaten Tangerang, perihal infrastruktur. Bisa disampaikan kepada kami untuk diajukan ke Pemda sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” jelasnya. 

Wishnu Yudhamukti sendiri berada di Komisi IV mewakili Fraksi PKS bersama Ketua Fraksi Rispanel Arya. Keduanya membidangi Binamarga dan SDA, Tata Ruang dan Bangunan, Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, serta Lingkungan Hidup dan Kebersihan. 

Untuk diketahui, masa reses awal Oktober ini berlangsung selama 5 hari sejak 1-5 Oktober 2019. Reses pertama Anggota DPRD Kabupaten Tangerang sejak dilantik 24 Agustus 2019 lalu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama