PKS Kabupaten Tangerang


KABUPATEN TANGERANG - BPJS dan layanan kesehatan menjadi keluhan utama yang disampaikan masyarakat dalam reses Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Rispanel Arya, di Aula Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Tangerang, Ahad lalu (2/10/2022).
 
Seperti yang diutarakan Ketua PKK Desa Panongan Ani Suhendi, yang kerap membantu warganya yang kurang mampu ketika sakit saat pengurusan jaminan di rumah sakit dengan BPJS selalu menjadi kendala.

Kenapa BPJS menjadi kendala? Menurut Ani, karena umumnya mereka mengeluhkan tidak sanggup membayar tagihan BPJS Kesehatan secara mandiri. Sehingga ketika jatuh sakit, BPJS tidak bisa digunakan sebagai jaminan karena tunggakan warga yang berbulan-bulan bahkan hingga tahunan.

"Banyak warga yang tidak bisa membayar tunggakannya sekaligus karena sudah terlalu lama menunggak," kata Ani.

Ani juga menceritakan, saat akan dipindahkan dengan jaminan yang lain tidak bisa. Sebab terhalang dengan tunggakan yang ada di BPJS.

Selain perihal BPJS, Ani juga menyampaikan keluhan belum adanya mobil ambulans di Desa Panongan yang bisa membantu warganya.
 
Menyikapi hal ini, Rispanel menyarankan warga yang memang tidak mampu membayar iuran BPJS setiap bulannya untuk tidak mendaftkan dirinya menggunakan BPJS. Atau jika memang sudah terdaftar dan tidak mampu membayar serta memiliki tunggakan, agar dialihkan ke jaminan kesehatan yang lain, seperti BPJS PBI. Program PBI BPJS adalah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu.

"Jika memang tidak mampu, segera dialihkan. Jangan nunggu sakit. Karena proses pengalihannya tidak sebentar," kata Rispanel.

Rispanel menyarankan pemerintah Desa Panongan mengarahkan masyarakat yang belum mendaftar BPJS mandiri untuk mengikuti Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). 

"Jamkesda ini adalah program jaminan bantuan pembayaran biaya pelayanan kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang kepada masyarakat. Sasaran Program Jamkesda adalah seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS, Jamkesmas, ASKES dan asuransi kesehatan lainnya," katanya.

Meski dibatasi, menurut Rispanel Jamkesda ini pendaftarannya masih terus dibuka. Dan hanya melayani rumah sakit - rumah sakit negara. Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah. 

"Jamkesda ini tidak melayani rumah sakit swasta," katanya.

Terkait pengadaan Mobil Ambulans, Rispanel lebih sepakat jika menyebut dengan nama mobil siaga. Karena Mobil Ambulans memiliki syarat khusus untuk bisa disebutkan sebagai mobil ambulans. Misalnya, memilki tabung oksigen.

Sebagai kebutuhan darurat, Rispanel menyarankan sementara pihak pemerintahan Desa untuk berkoodinasi dengan puskesmas.

"Puskesmas memang dibatasi untuk keperluan antar jempur dari dan ke puskesmas. Tapi khawatir, di PKS juga ada mobil siaga. Jika memang dibutuhkan bisa digunakan," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Panongan Suhendi, Ketua Dewan Pakar DPD PKS Kabupaten Tangerang Mahani, Ketua DPC PKS Panongan Tarsiman dan peserta reses yang terdiri dari pengurus RT dan RW se Desa Panongan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama