PKS Kabupaten Tangerang
Reses H. Asnin (Anggota DPRD PKS Provinsi Banten) di Kecamatan Sepatan Timur
PKSTangerang.com - Kembali Ke Konstituen dalam rangka menjaring Aspirasi Masyarakat, Anggota Legislatif PKS Provinsi Banten H. Asnin Syafiuddin, Lc. MA. Mengadakan Reses Jum`at (11/03/206) di Desa Gempol Sari Kecamatan Sepatan Timur.

H. Asnin Syafiuddin, Lc. MA. Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II, menjelaskan Tugas atau Fungsi DPRD ada tiga, Menyusun Anggaran, Pengawasan, dan Membuat Peraturan Daerah. “ Dalam Rangka Menyusun Anggaran lah maka diadakan Reses” papar Asnin. 

Komisi II sendiri membidangi : Ekonomi, Pertanian, Peternakan, Kelautan, Perikanan, Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM. 

Dalam reses ini Asnin menampung dan menjaring semua Aspirasi Masyarakat yang disampaikan dalam acara tersebut. “ Kita berhak Meraksanakan pembangunan, karena kita adalah salah satu penyumbang pajak dalam pembangunan”. Jelas asnin 

Salah satu penyumbang terbesar pajak dari Masyarakat adalah pajak kendaraan bermotor diantara pajak yang lain, “Provinsi penerima bagian terbesar dari pajak kendaraan disbanding Kabupaten” Ujar asnin. 

Sejak awal tahun 2016 Peraturan berubah, masyarakat yang ingin meminta bantuan Pemerintah, lembaga yang dikelolanya harus berbadan hukum, tidak seperti sebelumnya. Namun demikian Asnin menampung semua Aspirasi yang dijaringnya lewat Reses dan akan diperjuangkannya di parlemen.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama