DPMPTSP Kabupaten Karawang merupakan lembaga yang memegang
peranan dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan
terpadu di Kabupaten Karawang, ada beberapa hal positif yang patut dicontoh
oleh DPMPTSP Kabupaten Tangerang.
“Mereka sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) yang buka tujuh
hari, termasuk sabtu dan minggu, biaya Kegiatan MPP di mall , seluruhnya di
biayai oleh pemilik mall pemerintah kabupaten tinggal biaya listrik,” jelas Rispanel Arya dalam keterangannya.
Rispanel juga menyampaikan, untuk membantu layanan publik
terhadap buruh pabrik yang ada di kabupaten Karawang, MPP buka sampai jam 17.00, termasuk hari
sabtu dan minggu. Perizinan cukup melalui online.
“Proses perizinan termasuk pengusaha besar cukup daftar
online, lalu dilayani staf ,izin keluar
, tidak perlu lagi ketemu pejabat daerah,” ujarnya.
Diketahui, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Karawang
merupakan tempat berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka
menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau dan nyaman.
Posting Komentar